Kisah Ruyati, TKI Perempuan yang Telah Dihukum Pancung di Arab Saudi
Terjebak Rayuan Calo, Pasrah Ketika Umur Jadi Lebih MudaSenin, 20 Juni 2011 – 08:08 WIB
Kabar Ruyati menjadi tersangka pembunuhan sampai ke telinga Een dari penuturan Warni. Een menerima kabar tersebut dua hari setelah kejadian. "Rasanya saat itu seperti tersambar petir. Kenapa Ibu sampai seperti itu," ujarnya.
Persidangan pun bergulir. Selama persidangan, Een mengatakan hanya mendapatkan surat resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) satu kali. Yaitu, tertanggal 2 Februari 2011. Surat tersebut menerangkan bahwa Ruyati menjalani persidangan dengan ancaman hukuman qisas. Karena ibunya didakwa membunuh, Een paham bahwa ibunya terancam hukuman mati.
Yang membuat Een kecewa kepada pemerintah, setelah surat itu turun, tidak ada lagi surat-surat lain. Padahal, pihak keluarga ingin mendapatkan informasi tentang perkembangan proses persidangan.