Kisah Terjeratnya si Bos Grup Modern
jpnn.com - JAKARTA - Istana bisnis grup Modern tetap megah tanpa ada jejak Samadikun Hartono di sana.
Perusahaan yang dibangun buron BLBI selama 13 tahun itu kini seolah menjadi perusahaan yang lahir kembali dan dikelola oleh para pewaris dari saudara kandung mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu.
Kelahiran bisnis grup Modern sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari kiprah Samadikun. Pria kelahiran Bone, 4 Januari 1948, itu membantu ayahnya, Ho Tjek (Otje Honoris) dalam merintis usaha terutama saat hijrah ke Jakarta.
Saat itu, tahun 1971, sang ayah yang sebelumnya merintis usaha di Makassar bersama putra ketiganya itu bersama-sama mendirikan PT Modern Photo Film (MPF) karena berhasil mendapatkan hak sebagai agen resmi produk Fuji Photo Film dari prinsipalnya di Jepang.
Dari situ lah bisnis level nasionalnya mulai bergulir. Pada 1982 Otje meninggal dunia dan Samadikun mengambil alih nahkoda perusahaan.
Tentu saja melibatkan tiga saudara kandungnya, Luntungan Honoris, Sungkono Honoris, dan Siwi Honoris. PT Inti Putra Modern dibentuk menjadi perusahaan induk.
Pada 1989 Samadikun memutuskan masuk bisnis perbankan dengan mendirikan PT Bank Modern.
Perusahaan bidang keuangan itu lah yang kemudian menjeratnya kepada kasus BLBI pada 1998 dan divonis penjara 4 tahun karena merugikan negara Rp 169 miliar.