Kisah TKW yang Jenazahnya Ditolak Dimakamkan di Bawean
jpnn.com - Suci Rahmawati, 35, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Kumalasari, Kecamatan Sangkapura, Gresik, Jawa Timur meninggal dunia karena sakit.
Namun, jasadnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Somor Songo Jalan Panglima Sudirman, Gresik. Itu terjadi karena keluarganya menolak dimakamkan di Bawean.
Menurut keluarganya, Suci adalah seorang TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia. Suci meninggalkan Bawean sudah delapan tahun.
Selama delapan tahun tinggal di Negeri Jiran Suci belum pernah menginjakkan kaki di kampung halamannya.
“Dia sudah tidak punya keluarga lagi. Tapi punya dua anak di Bawean sana,” kata bibi korban, Nuzullah, yang tinggal di Kawasan Pelabuhan Gresik seperti yang dilansir Radar Gresik (Jawa Pos Group), Selasa (21/4).
Sekadar diketahui, Suci Rahmawati adalah seorang janda beranak dua. Menurut Nuzullah, keponakannya dulu pernah menikah dengan Suci.
“Tapi sudah cerai lama, kemudian pergi ke Malaysia,” ujarnya.
Alasan dimakamkannya almarhumah di Gresik, kata Nuzullah, keluarga di Bawean tidak menghendaki jenazah dimakamkan di Bawean. “Ada pamannya di Bawean. Saat saya hubungi disuruh memakamkan di Gresik. Ya sudah, akhirnya saya yang ngurusi,” ungkap perempuan 44 tahun itu.