Kisah Wanita yang Baru Sadar Sudah 20 Tahun Kumpul Kebo Sama Tentara
Karin yang waktu itu baru berumur 17 tahun hanya mengangguk-angguk. Walau begitu, dalam hati dia bingung. Dia berpikir, dari mana Donjuan mendapatkan surat nikah tersebut. Padahal, dia pernah melihat ketika teman-temannya menikah, surat nikah akan diberikan penghulu setelah proses ijab kabul rampung. Ijab kabul pun harus dihadiri saksi dan wali. Nah, waktu pernikahan di kebun itu, tidak ada siapa-siapa.
Karin menyatakan pernah bertanya kepada Donjuan, apakah boleh menikah tanpa wali dan saksi. Sambil tertawa, Donjuan menjelaskan bahwa pernikahan tanpa wali boleh. Yang penting, ada dua mempelai dan mengucapkan basmalah.
Entah dari mana keyakinan Donjuan tersebut muncul sehingga Karin hanya mampu mengangguk-angguk dan menuruti apa yang diungkapkan padanya seperti kerbau yang dicocok hidungnya.
(Baca: Korban 20 Tahun Kumpul Kebo Bareng Tentara: Kesempatan Tak Datang 2 Kali)
Sebagai gadis lugu dan hanya lulusan SD, Karin senang karena dinikahi Donjuan yang seorang tentara.
Selain ingin mengubah hidupnya agar lebih tertata dan bahagia, alasan utama Karin tidak mempersoalkan masalah wali adalah ingin secepatnya hidup sejahtera tanpa susah lagi bekerja sebagai pembantu.
Namun, yang diharapkan ternyata tidak terjadi. Lima bulan kemudian, Donjuan hilang dan tidak lagi tinggal di Malang. Padahal, Karin sudah hamil tiga bulan.
Donjuan berdalih tidak bisa kembali ke Malang karena dinas ke luar kota. ”Dua puluh tahun ini saya tidak pernah ketemu dia. Saya juga tidak tahu di mana dia. Tapi, dia selalu mengirimkan uang kepada saya. Intinya, setiap bulan tabungan saya selalu bertambah Rp 2 juta,” jelas Karin.