Kisruh APBD DKI, Ini Masalah yang Dilakukan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Kisruh RAPBD DKI Jakarta tahun 2015 antara DPRD DKI dengan Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok, yang masih deadlock di Kementerian Dalam Negeri tetap harus diselesaikan. Salah satunya dengan melakukan audit manajemen.
Ini disampaikan pengamat ekonomi kebijakan publik, Ichsanudin Noorsy, dalam dikusi bertajuk 'Deadlock Ahok' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/3). Menurutnya audit diperlukan untuk mengetahui akar persoalan siapa sebenarnya biang kerok adanya anggaran siluman yang digembar-gemborkan Ahok.
"Audit saja secara manajemen, siapa sesungguhnya melakukan ini. Apakah memang SKPD saja melakukan itu berdasarkan titipan dewan atau memang ada dalam bahasa sederhana, ada kerjasama antara DPRD dengan SKPD sehingga muncul Rp 12,1 triliun. Audit, auditnya jangan oleh BPKP tapi BPK dengan pengawas independen," katanya.
Ichsanudin yakin ada titik terang setelah audit itu dilakukan. Apalagi anggaran yang dipersoalkan tersebut baru disetujui disahkan menjadi APBD 2015 tahun 2015 oleh DPRD dengan gubernur, sehingga masih ada ruang perbaikan setelah adanya verifikasi Kemendagri. Tapi, pihaknya menyayangkan dalam prosesnya, Ahok mengambil kesimpulan sendiri mengajukan RAPBD yang berbeda dengan hasil pembahasan bersama DPRD.
"Persoalan pokoknya begini, kenapa Ahok dalam rentang waktu tersisa sebelum menyerahkan ke Kemendagri, Ahok mengambil kesimpulan sendiri, keputusan sendiri mengajukan yang bukan yang disetujui, itu masalah," jelasnya.
Sehingga, kalau Ahok dikatakan melanggar UU, pihaknya mengaku sependapat karena yang dilakukan Ahok memang bertentangan dengan UU. Karena itu untuk membuat masalah ini semakin jelas, maka perlu yang namanya audit oleh BPK.
"Apakah kemudian menabrak UU, memang menambrak UU. Suka tidak suka. Itu makanya audit saja dulu supaya ditemukan posisinya," tandas Ichsanudin.(fat/jpnn)