Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
Kamis, 21 Agustus 2008 – 18:29 WIB
dengan keinginan pemerintah pada saat itu yang menghendaki besaran 27
persen.
"Akhirnya ditentukan besaran 13,5 persen itu. Tapi penentuan besaran
royalti tersebut sama sekali tidak ada dasar akademisnya," ujarnya
seraya menggambarkan disejumlah negara lain besaran royalti itu ada
yang mencapai 30 persen.