Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
Kamis, 21 Agustus 2008 – 18:29 WIB
yang belum juga dibayarkan oleh pemerintah.
Pemerintah menilai kewajiban pembayaran royalti batu bara berbeda
dengan reimbursement sehingga keduanya harus diselesaikan melalui
jalur terpisah atau masing-masing.(eyd)