Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta

Selasa, 19 November 2024 – 16:50 WIB
Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta - JPNN.COM
Sejumlah warga Apartemen Graha Cempaka Mas mengadu ke posko pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (18/11). Foto: dokumentasi warga Apartemen Graha Cempaka Mas

Sedangkan, PPRS tandingan yang dipimpin Tonny Soenanto dianggap tidak sah.

Kemudian pada kemarin, Lies menyebutkan dalam aduan yang disampaikan, pihaknya meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mencabut keputusan gubernur mengenai pencabutan PPRS Apartemen Graha Cempaka Mas yang dibuat Anies.

"Kami sudah menerima putusan kasasi dari (pengadilan) tata usaha negara, yang inkrah yang berkekuatan tetap untuk Pj gubernur melaksanakan mencabut SK pak Anies Baswedan yang mencabut akte pendirian kami," ujar Lies di Balai Kota Jakarta, Senin (18/11).

Lies juga meminta agar Teguh segera memerintahkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI untuk memfasilitasi pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) pemilihan Ketua P3SRS.

"Hari ini kami hadir juga untuk minta Pak Pj Gubernur untuk memerintahkan Dinas Perumahan untuk memfasilitasi kami untuk menyelesaikan Undang-Undang yang berlaku saat ini dan meminta untuk memfasilitasi untuk kami melakukan panitia musyawarah atau panmus," jelasnya.

Selama bersengketa dengan kelompok warga lain, Lies menyebut pihaknya sudah mengalami sejumlah kerugian, khususnya materi hingga Rp 40 miliar.

Pasalnya, kelompok itu mendirikan PPRS tandingan dan ikut menarik Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang lebih murah.

Dia menuturkan ada ratusan warga yang membayar IPL ke PPRS tandingan itu.

Sejumlah warga Apartemen Graha Cempaka Mas mengadu ke posko pengaduan masyarakat di Balai Kota Jakarta pada Senin (18/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News