Kisruh DPT, Anggota DPR Usulkan Hak Angket
Senin, 27 April 2009 – 17:31 WIB
“Pelanggaran antara lain dengan tidak dilakukannya pemuktahiran data pemilih akibat tidak ada petugas pemuktahiran data pemilih yang tidak sempat dibentuk PPS. Mengingat pembentukan PPS baru diangkat 6 Juni 2008. Lebih-lebih, partai politik peserta pemilu tidak menerima salinan daftar pemilih sementara,” kata Gayus Lumbun, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dalam konfrensi pres di gedung DPR RI, Senin (27/04).
Dalam konfrensi pres itu, Gayus dididampingi Hasto Kistiyanto (Fraksi PDIP), Joseph TH Pati (Fraksi Golkar), Nursyamsi Nurlan (Faksi Bintang Pelopor Demokrasi/BPD) dan HA Kurdi Moekri (Fraksi PPP).