Kisruh PSSI Belum Akan Berakhir
Sabtu, 15 Desember 2012 – 07:12 WIB
Rita meminta kedua pihak yang bertikai, yakni PSSI-KPSI, sadar diri. Dia sudah bertemu dengan pembina dua kelompok itu agar menempatkan kepentingan merah putih di atas segalanya.
Jika tak kunjung bisa disatukan, pemerintah bisa mengambilalih PSSI. Rita menyebut pasal 121 dan 122 UU no.3/2005 tentang system keolahragaan nasional. Dalam hal-hal tertentu, menurut Rita, pemerintah berhak untuk menyelesaikan persoalan yang ditumbulkan dengan adanya konflik.
Dia tidak mau langkah pemerintah ini dilihat sebagai intervesi. Untuk itu, Rita menyebut perlu ada penggabungan antara kewenangan pemerintah di tanah air dengan statuta FIFA yang memungkinkan untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Tidak mungkin dua institusi yang berselisih salah satu jadi pemenang, harus ada pihak lain yang menyelesaikan," tandasnya.