Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kisruh Rumah Tangga Kopaja, Ada Mosi Tidak Percaya sampai Lapor Polisi

Kamis, 25 November 2021 – 00:05 WIB
Kisruh Rumah Tangga Kopaja, Ada Mosi Tidak Percaya sampai Lapor Polisi - JPNN.COM
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Kopaja dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh puluhan anggotanya lantaran diduga melakukan penggelapan uang sebasar Rp 14,2 Miliar. Dana itu termasuk uang kontrak kerja sama antara Kopaja dengan Transjakarta.

"Hasil diskusi antara tim kuasa pemilik Kopaja-Trans dengan para pemilik kami sepakat melaporkan pengurus Kopaja ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Oktober 2021 lalu terkait masalah dana registrasi dengan sangkaan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP," ujar Ketua Delegasi Anggota Kopaja, Widodo pada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (24/11).

Menurutnya, kasus itu berawal saat pengurus tidak bisa transparan dalam mengurus persoalan dana kerja sama antara Kopaja dengan Transjakarta itu. Dana sebesar Rp 14,2 miliar itu merupakan hasil kontrak kerja sama dengan Transjakarta di tahun 2015 silam, yang mana baru terealisasikan pembayarannya pada Juli 2020 lalu.

"Anggota Kopaja itu ada 73, nah uang itu harusnya sampai pada pemilik. Pemasukan dari Transjakrta itu dan pengeluaran uang itu tidak transparan (pengelolaan dari pengurusnya)," tuturnya.

Dia menerangkan, dari miliaran uang itu, sekitar Rp 3 miliar itu dikatakan pengurus untuk biaya perawatan unit Kopaja, tapi tanpa ada transparansi ke anggota selaku pemilik Kopaja. Lalu, Rp 5 miliar lebih dikatakan pengurus sebagai uang registrasi lantaran pencairan dana ke Transjakartanya melalui pihak ketiga.

"Namun, saat kami konfirmasi ke Transjakarta, tak ada itu yang namanya pihak ketiga, jadi langsung ke pengurus. Faktanya, saat kami klarifikasi pun ke pengurus pada 24 September 2021 lalu soal dana registrasi itu bilangnya Rp3 miliar lebih, tapi dalam laporan malah jadi Rp5,6 miliar," terangnya.

Lebih lanjut, kata dia, sisa uang miliaran itu dikatakan pengurus untuk pembuatan pool dan segala macam, padahal para anggota tidak tahu soal itu. Sebabnya, tak ada pula persetujuan dari para anggota Kopaja tentang semua pegeluaran dana tersebut, tanpa ada rapat pleno dengan anggota, pengurus hanya menyebutkan pengeluaran dana itu melalui klaim-klaim belaka.

"Ini sangat berdampak bagi kami (anggota Kopaja), disamping pengurangan pendapatan, mobil kondisinya ancur-ancuran (karena tak jelas transparansi perawatannya), juga bisa mengurangi pengoperasionalan unit yang ditargetkan Transjakarta," katanya.

Terintegrasinya dengan Transjakarta menjadi angin segar bagi Kopaja. Namun, bila urusan ini terlalu berkepanjangan, semua itu bisa jadi sia-sia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News