KKB Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU Ormas
Sabtu, 03 November 2012 – 00:03 WIB

JAKARTA - Koalisi Kebebasan Berserikat dan Berekspresi (KBB) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas). Selanjutnya, Ormas di tanah air cukup diatur dalam UU Yayasan yang direvisi atau dengan UU Perkumpulan. “Negara tidak perlu membentuk RUU Ormas. Cukup revisi undang-undang tentang yayasan atau undang-undang tentang perkumpulan,” ujar Ketua Setara Institut, Hendardi saat membacakan Petisi Tolak RUU Ormas di Wahid Institute, Jumat (2/11). Petisi KBB ini ditandatangani setidaknya oleh 31 perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan penggiat Hak Azasi Manusia yang ada di Indonesia.
Hendardi memaparkan, KBB melihat RUU hasil usul inisiatif DPR tersebut sangat berpotensi mengekang kebebasan berekpresi dan berorganisasi. Bahkan beberapa ketentuan yang terdapat dalam rancangan regulasi tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.
Salah satunya terkait pengaturan pendanaan ormas. “Kalau persoalannya ada dana asing, bukahkah yang dikorup pemerintah sekarang ini juga dari dana asing lewat utang," ungkapnya.

JAKARTA - Koalisi Kebebasan Berserikat dan Berekspresi (KBB) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
Kamis, 21 November 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
Rabu, 20 November 2024 – 23:57 WIB - Hukum
Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
Rabu, 20 November 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
Rabu, 20 November 2024 – 21:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
Rabu, 20 November 2024 – 21:36 WIB