perikanan, perlu ada langkah relaksasi regulasi perbankan dan memaksimalkan peran lembaga perantara kredit seperti Bank Perkreditan Rakyat Pesisir (BPR Pesisir). Lembaga perbankan harus mulai melenturkan aturannya sehingga mampu mengakomodasi keterbatasan UMKM pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan dalam memenuhi persyaratan kredit. (nel)
JAKARTA-Selama ini, kemiskinan masyarakat kelautan dan perikanan yang terjadi berakar pada keterbatasan akses modal, pasar, informasi, sarana, prasarana