Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KKSB Berulah Lagi, Kali Ini Tebar Ancaman

Rabu, 27 Februari 2019 – 19:41 WIB
KKSB Berulah Lagi, Kali Ini Tebar Ancaman - JPNN.COM
Prajurit TNI diminta meningkatkan kesiapsiagaan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Lebih lanjut, Dax menyampaikan bahwa pihaknya belum sampai mengambil keputusan untuk mengevakuasi masyarakat sipil non-Papua dari Nduga. Itu merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat. Hanya, prajurit TNI siap membantu apabila langkah itu memang dibutuhkan.

Lain hal seandainya terjadi peningkatkan ancaman. ”Dapat melakukan tindakan evakuasi langsung demi alasan kesemalatan jiwa masyarakat,” imbuhnya.

Artinya, sejauh ini aparat keamanan menilai kondisi di Nduga masih kondusif. Namun demikian, bukan berarti Kodam XVII/Cendrawasih hanya berdiam diri. Dax menuturkan, pangdam sudah memerintahkan agar seluruh jajaran yang bertugas di bawah Kodam XVII/Cendrawasih meningkatkan kesiapsiagaan.

Khusus bagi pos-pos TNI yang berada di daerah rawan telah melaksanakan peningkatan frekuensi patroli keamanan,” terang dia.

Itu dilakukan guna mengantisipasi aksi KKSB. Khususnya di wilayah Nduga yang selama ini kerap diganggu oleh kelompok separatis tersebut. Ketika dihubungi Jawa Pos, Juru Bicara TPNPB – OPM Sebby Sambom menyampaikan bahwa pihaknya memang sudah mengeluarkan peringatan.

Menurut dia, peringatan tersebut dikeluarkan oleh Egianus Kogoya yang diklaim sebagai panglima Kodap III Ndugama.

BACA JUGA: Baku Tembak, Dua Anggota KKSB Tewas

Merujuk peringatan itu, Sebby mengungkapkan bahwa ada tujuh poin yang disampaikan oleh TPNPB – OPM di wilayah Nduga. Di antaranya terkait dengan tuntutan merdeka. ”Pengakuan kemerdekaan Papua akan kami tempuh hanya melalui kontak senjata,” terang dia.

Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata alias KKSB di Papua kembali berulah dengan menebar ancaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close