Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Klaim Eksekutif Setuju Usulan DPRD Soal Tambahan Kontribusi

Selasa, 19 Juli 2016 – 05:22 WIB
Klaim Eksekutif Setuju Usulan DPRD Soal Tambahan Kontribusi - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: indopos

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, eksekutif tidak keberatan jika tambahan kontribusi 15 persen oleh pengembang reklamasi diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

"Eksekutif tidak keberatan," tegas Merry saat bersaksi untuk terdakwa suap raperda reklamasi Teluk Jakarta Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin(18/7).

Merry mengaku aktif ikut pembahasan Raperda Zonasi Pulau Kecil, dan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Dia mengklaim pembahasan raperda inisiatif Pemprov DKI Jakarta itu dilakukan secara terbuka dan transparan.

Dia membenarkan ada beberapa poin yang sering diperdebatkan. Salah satunya ialah soal tambahan kontribusi 15 persen untuk pengembang reklamasi.

Ia mengatakan, memang ada presentasi dari Pemprov soal besaran angka 15 persen untuk tambahan kontribusi reklamasi. Namun, kata dia, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki dasar hukum menetapkan angka tambahan kontribusi sebesar 15 persen itu. "Kami tanya, mereka bilang tidak ada," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Bahkan, saat dewan meminta kajian ilmiah soal angka 15 persen, itu eksekutif juga tidak mampu memberikan penjelasan. "Tidak ada kajian dan keterangan yang memuaskan kami," katanya.

Dia mengatakan, seharusnya angka 15 persen itu dijelaskan Pemprov dengan dasar hukum dan kajian ilmiah. Menurut dia, bisa saja angka kontribusi tambahan itu lebih besar dari 15 persen untuk pendapatan daerah.

Lebih lanjut dia mengatakan, usia raperda itu 15 tahun. Artinya, akan ada tiga periode jabatan gubernur. Sehingga kalau disetujui di perda angka 15 persen, itu maka ketika gubernur berganti bisa saja ada kebijakan lain untuk perbaikan pendapatan daerah. "Kalau dimasukan ke perda nanti repot lagi merevisi perdanya," kata Merry. 

JAKARTA -- Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, eksekutif tidak keberatan jika tambahan kontribusi 15 persen oleh pengembang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News