Klaim Eksekutif Setuju Usulan DPRD Soal Tambahan Kontribusi
Selasa, 19 Juli 2016 – 05:22 WIB
Karenanya, soal kontribusi tambahan 15 persen itu disepakati diatur lewat Pergub. Jadi, kata dia, siapa pun gubernurnya nanti bebas menentukan angka tambahan kontribusi reklamasi kepada pengembang. (boy/jpnn)