Klaim Paralegal Bantu Warga Miskin
Minggu, 04 November 2012 – 21:00 WIB
JAKARTA-Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dan tidak mengabulkan uji materil yang diajukan Lembaga Advocat/Pengacara Dominika, yang meminta keberadaan Paralegal dibubarkan. Dalam rilisnya yang diterima JPNN, Minggu (4/11), LBH Jakarta menilai, keberadaan Paralegal selama ini terbukti memberi sumbangsih yang sangat besar terhadap masyarakat miskin. Baik berupa bantuan hukum secara cuma-cuma, maupun pendampingan masyarakat yang tidak mendapat akses pelayanan kesehatan, serta pendidikan dalam menuntut hak-haknya.
"Kita juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) segera menyelesaikan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) sesuai yang dimandatkan UU Bantuan Hukum, khususnya yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab paralegal, dengan tentunya melibatkan paralegal dalam proses pembuatannya," pengacara Publik LBH, Sidik.
Keberadaan Paralegal ini sebelumnya diperkuat setelah disahkannya UU Nomor 16 tahun 2011. UU ini melegitimasi Paralegal untuk dapat memberi bantuan hukum. Namun keberadaannya menjadi terancam, setelah sejumlah advocat yang tergabung dalam Lembaga Hukum Dominika mengajukan judicial review ke MK beberapa waktu lalu. Mereka menilai pemberian bantuan hukum hanya boleh dilakukan advocat. Sementara Paralegal tidak boleh karena bukan advocat.
JAKARTA-Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dan tidak mengabulkan uji materil yang diajukan Lembaga Advocat/Pengacara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Humaniora
Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:34 WIB - Kesehatan
BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:27 WIB - Nasional
MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB