Klaim Pemberantasan Korupsi Era Reformasi Lebih Galak
Sabtu, 11 Juni 2011 – 19:39 WIB
Yang kedua, kata dia, di era reformasi ini peraturan tentang anti korupsi lebih lengkap dan lebih baik dari era sebelumnya. "Kita sudah punya undang-undang anti korupsi, pencucian uang, Lembaga Perlindungan Saksi Korban, bahkan hingga perpres (peraturan presiden) tentang pengalihan dan pemberhentian bisnis TNI," jelas Denny.
Ketiga, Denny menjelaskan, lembaga anti korupsi di Indonesia lebih lengkap dan lebih mendapatkan kepercayaan publik sekarang ini. Di Indonesia sudah ada KPK, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan LPSK. Begitu juga sudah ada pengawas eksternal seperti Komisi Yudisial, Komisi Kepolisian dan Komisi Kejaksaan. "Hadirnya ini memperbaiki sistem kelembagaan anti korupsi. Menurut saya sekarang lembaga antikorupsi semakin membaik," lanjut Denny.
JAKARTA -- Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana tidak setuju jika muncul anggapan pemberantasan korupsi pasca reformasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:34 WIB - Humaniora
Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:30 WIB - Humaniora
Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
Sabtu, 18 Mei 2024 – 15:54 WIB - Hukum
Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulsel
PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:54 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United Malam Ini, Bojan Minta Dukungan Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:51 WIB - Kriminal
Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:17 WIB - Jateng Terkini
Haru Biru, Puluhan Pelajar SMK Alfattaah Demak Menangis Saat Basuh Kaki Ortu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:02 WIB - Hukum
Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:02 WIB