Klaim Pemberantasan Korupsi Era Reformasi Lebih Galak
Sabtu, 11 Juni 2011 – 19:39 WIB
Yang kedua, kata dia, di era reformasi ini peraturan tentang anti korupsi lebih lengkap dan lebih baik dari era sebelumnya. "Kita sudah punya undang-undang anti korupsi, pencucian uang, Lembaga Perlindungan Saksi Korban, bahkan hingga perpres (peraturan presiden) tentang pengalihan dan pemberhentian bisnis TNI," jelas Denny.
Ketiga, Denny menjelaskan, lembaga anti korupsi di Indonesia lebih lengkap dan lebih mendapatkan kepercayaan publik sekarang ini. Di Indonesia sudah ada KPK, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan LPSK. Begitu juga sudah ada pengawas eksternal seperti Komisi Yudisial, Komisi Kepolisian dan Komisi Kejaksaan. "Hadirnya ini memperbaiki sistem kelembagaan anti korupsi. Menurut saya sekarang lembaga antikorupsi semakin membaik," lanjut Denny.
JAKARTA -- Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana tidak setuju jika muncul anggapan pemberantasan korupsi pasca reformasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB - Humaniora
Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
Minggu, 24 November 2024 – 10:50 WIB - Humaniora
IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
Minggu, 24 November 2024 – 09:58 WIB - Kesehatan
IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
Minggu, 24 November 2024 – 09:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB