Klaim Program Rintisan TKI di Penang, Sukses
Minggu, 22 April 2012 – 22:39 WIB
Dalam dialog itu, para TKI menyampaikan pihak perusahaan menetapkan gaji per bulan rata-rata 1.200 RM atau setara Rp 3,6 juta, di luar jaminan pemondokan (apartemen) mewah yang setiap tiga kamar hanya diisi lima orang pekerja (TKI).
Para TKI juga difasilitasi antarjemput bus berpendingan baik ke tempat kerja maupun sebaliknya. "Mereka bekerja tidak boleh melebihi 60 jam per minggu sudah termasuk lembur dan memperoleh tambahan biaya lembur," tambah Jumhur. (abu/jpnn)