Klaim Selamatkan Rp299 Miliar
Rabu, 26 Desember 2012 – 18:37 WIB
Untuk penyidikan jumlahnya 1.341 perkara, penuntutan 1.367 perkara. Sementara uang yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 294.432.682.984 dan USD 500 ribu. Dengan demikian total sekitar Rp299 miliar.
Jumlah ini dinilai Andhi lebih baik dibanding tahun 2011. Selama Januari sampai Desember 2011, kala itu Pidsus mendapat target menyelesaikan perkara sebanyak 1.445 perkara dan berhasil diselesaikan 1.642 perkara. Penuntutan dari target 1.445 perkara diselesaikan 1.425 perkara.
Jumlah uang yang berhasil diselamatkan senilai Rp 198.210.963.791 ditambah USD 6.760, 69. (pra/jpnn)