Klaim Teman Ahok Baru Bisa Dibuktikan Setelah...
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, selama ini tidak ada calon kepala daerah, yang mengambil jalur perseorangan untuk mengumpulkan dukungan KTP, hanya mengandalkan partisipasi.
Pada titik tertentu, proses pengumpulan KTP justru mengarah kepada penawaran aktif dari tim calon kepada masyarakat pemilih. Karena itu dalam proses pendaftaran, diperlukan adanya verifikasi faktual. Tujuannya, memastikan setiap pemilik KTP benar-benar menyatakan dukungannya, kepada pasangan calon hanya satu kali.
Masykurudin mencontohkan, Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu. Saat itu pasangan perseorangan Faisal Basri-Biem Benyamin menyerahkan dukungan hingga 422.939 KTP. Namun setelah diverifikasi hanya menjadi 216.584 KTP.
"Demikian juga pasangan calon Hendardji- A.Riza P. Saat penyampaian dukungan pertama 579.719 KTP dan setelah diverifikasi menjadi 392.501 KTP," ujar Masykurudin di Jakarta, Kamis (23/6).
Pengalaman itu sambung Masykurudin, tentunya penting menjadi pembelajaran bagi Teman Ahok, yang menggalang dukungan bagi Basuki Tjahaja Purnama dalam pilkada DKI 2017. Sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
"Jadi harus dipahami, verifikasi faktual menjadi kunci. KPU sebagai pemegang kunci, apakah akan membuka pintu ruang perseorangan yang murni atau masih menyisakan masalah," tandas Masykurudin. (gir/jpnn)