Klarifikasi BHD, Kunci Pengungkap Kasus Gayus
Rabu, 12 Januari 2011 – 14:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Pramono Anung, menegaskan bahwa negara tidak mungkin memberikan toleransi terhadap upaya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak manapun. "Dalam perspektif tersebut di atas, saya tidak sepakat dengan pernyataan Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat jadi Kapolri, yang menyatakan jika kasus mafia pajak Gayus Tambunan dibuka ke publik akan menggoyang stabilitas politik dan keamanan nasional," tegas Pramono, di lobi Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1). Apapun logika yang dipakai untuk mengaburkan substansi pelanggaran hukum skandal mafia pajak ini, lanjut Pram, negara harus mengungkapnya secara transparan. Sementara, menyikapi berbagai pertimbangan politis yang disampaikan BHD kepada Benny Kabur Harman, Pram menyebut itu harus dibahas secara resmi oleh Komisi III DPR.
"Komisi III DPR harus segera memanggil BHD untuk memberikan keterangan, terkait pernyataannya seperti disampaikan kepada Benny. Klarifikasi BHD jadi kunci penting, untuk mengungkap siapa saja pihak yang selama ini melindungi Gayus Tambunan," desaknya.
"Begitu leluasanya seorang Gayus dalam status sebagai tahanan, bahkan masih bisa pelesiran ke luar negeri dengan bebasnya, itu indikasi bahwa memang ada sesuatu di belakang Gayus, dan penegak hukum harus membongkarnya," imbuh mantan Sekjen PDIP itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Pramono Anung, menegaskan bahwa negara tidak mungkin memberikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:31 WIB - Nasional
Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:22 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Hukum
Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB - Kriminal
BNNP Bali Geledah Tempat Dugem dan Vila di Canggu, Ada Sisa Pesta Wikwik & Narkoba
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:04 WIB - Opini
Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:39 WIB