Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Klaster Perkantoran Meningkat Lagi, Fahira Idris: Konsisten, Sabar, dan Jangan Lengah

Kamis, 29 April 2021 – 13:37 WIB
Klaster Perkantoran Meningkat Lagi, Fahira Idris: Konsisten, Sabar, dan Jangan Lengah - JPNN.COM
Anggota DPD RI Fahira Idris. Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di klaster perkantoran yang ada di wilayah DKI Jakarta dalam beberapa pekan terakhir, menandakan konsistensi semua dalam menegakkan protokol kesehatan harus makin ditingkatkan.

Menurutnya, tren penurunan kasus dalam beberapa bulan terakhir tidak boleh membuat lengah apalagi abai.

Selain itu, tahapan vaksinasi yang sedang berlangsung saat ini justru mengharuskan semua termasuk yang sudah divaksin lebih taat menjalankan protokol kesehatan agar kekebalan kelompok lebih cepat terwujud.

Senator DKI Jakarta itu mengungkapkan kurva ideal dalam penanggulangan Covid-19 adalah dari tinggi kemudian melandai dan terus menurun.

Artinya, posisi kurva kasus positif yang melandai dan diikuti dengan turunnya tingkat bed occupancy rate (BOR) dan positive rate semaksimal mungkin harus dipertahankan.

Sebab, apabila kurva yang sudah melandai kemudian menjadi naik lagi akibat lonjakan kasus, maka upaya penanggulangan dan pengendalian Covid-19 akan lebih berat.

“Jika kita ingin benar-benar pandemi ini terkendali, syaratnya kita semua harus konsisten tegakkan protokol kesehatan, termasuk pemerintah yang juga harus konsisten dalam setiap kebijakan penanggulangan Covid-19,” kata Fahira, Selasa (27/4).

Menurut dia, terjadinya peningkatan klaster perkantoran menandakan ada penurunan konsistensi dan kedisiplinan semua dalam menegakkan protokol kesehatan.

Fahira Idris mengatakan apabila ingin pandemi benar-benar terkendali, syaratnya harus konsisten menegakkan protokol kesehatan, termasuk pemerintah yang juga harus konsisten dalam setiap kebijakan penanggulangan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News