KLB Deli Serdang ditolak, Wakil Ketua MPR Sebut Kebenaran dan Demokrasi Pilihan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah, Presiden Jokowi dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal itu disampaikan atas keputusan Kemenkumham yang mengeluarkan pernyataan resmi menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang yang inkonstitusional.
Syarief Hasan menyebutkan, sejak awal KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan AD ART Partai Demokrat hasil Kongres ke V Maret tahun 2020.
“Ketua Umum AHY yang sah telah melakukan beberapa kali pernyataan bahwa KLB Deli Serdang inkonstitusional, melanggar AD ART Partai dan abal-abal," kata Syarief Hasan, Rabu (31/3).
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun menyebutkan, keputusan pemerintah menunjukkan kebenaran dan demokrasi terpelihara di Indonesia dan Partai Demokrat di bawah pimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah sesusi konstitusi partai.
“Hari ini menjadi hari tegaknya demokrasi dan kebenaran dan membahagiakan bagi kader Partai Demokrat dan seluruh masyarakat Indonesia sangat menyambut baik dengan rasa syukur," ungkap Syarief.
Dia juga menyebutkan, kemenangan Partai Demokrat di bawah Ketum AHY yang sah menjadi kemenangan demokrasi di Indonesia.
“Para pelaku KLB yang merampas kepemimpinan Partai Demokrat telah menciderai demokrasi di Indonesia, dan Moeldoko cs harus membubarkan diri. Alhamdulillah, hari ini, demokrasi Indonesia kembali tegak," ungkap Syarief.