KLH, Minim Dana Tapi Banyak Amalnya
Jumat, 23 Oktober 2009 – 13:27 WIB
Hal ini dikuatkan dengan terbitnya tiga undang-undang (UU) yang menjadi salah satu bahan acuan dalam pembangunan, yakni UU Nomor 18 Tahun 2008 (UU No.18/2008) tentang Pengelolaan Sampah, UU Nomor 19 Tahun 2009 (UU No.19/2009) tentang Pengesahan Stockholm Convention on Persistenst Organic Pollutans (Konsensus Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten), dan UU nomor 32 Tahun 2009 (UU No.32/2009) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (pengganti UU No.23/1997). “Saya titip kepada menteri baru untuk tetap menjadikan lingkungn hidup sebagai acuan (dalam pembangunan, red),” tandasnya. (viv/jpnn)