KLHK Alokasikan RP 1,01 Triliun Untuk Bantu Masyarakat dan Petani Hutan Terdampak Corona
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,01 triliun untuk mendukung program Bantuan Sosial atau Bantuan Pemerintah kepada masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, terutama kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial serta petugas yang mengabdi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terkena dampak Covid-19.
Alokasi ini merupakan hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI. Melalui rapat virtual dengan para wakil rakyat, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penghematan anggaran hingga Rp 1,58 triliun di APBN 2020, sehingga terjadi perubahan postur anggaran dari Rp 9,32 triliun menjadi Rp 7,74 triliun.
Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dikatakan Menteri Siti sebagai tindak lanjut atas Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Perpres No. 54 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Enam arahan Presiden Joko Widodo juga disampaikan Menteri Siti dalam kesempatan tersebut."Kami menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI atas kerja sama yang baik dan dukungan kepada KLHK dalam upaya meningkatkan kinerja KLHK, terutama pada situasi pandemi Corona ini," kata Menteri Siti Nurbaya dalam keterangannya, Kamis (16/4).
Prioritas Refocusing
Dalam Rapat Kerja Virtual bersama Komisi IV DPR RI Rabu (15/4), Menteri Siti menjelaskan bahwa orientasi refocusing anggaran KLHK menitikberatkan pada beberapa hal prioritas. Di antaranya keselamatan atasi penyebaran pandemi; keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, konservasi, dan hutan sosial; kegiatan padat karya; stimulasi ekonomi; keberlanjutan pelayanan publik dan target group pembinaan KLHK seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Mitra Konservasi.
“Anggaran hasil refocussing dialokasikan untuk menambah kegiatan berbasis masyarakat, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19," jelas Menteri Siti.
Salah satu contohnya dengan melakukan pembelian produk herbal/suplemen/madu dari Kelompok Tani Hutan untuk pegawai guna menunjang Peningkatan daya beli masyarakat, pengadaan suplemen penambah daya tahan tubuh yang berasal dari produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial untuk diberikan pada tenaga medis di Rumah Sakit rujukan Covid-19