Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK Beberkan Kunci Atasi Kompleksitas Permasalahan Lingkungan Hidup

Rabu, 31 Maret 2021 – 11:38 WIB
KLHK Beberkan Kunci Atasi Kompleksitas Permasalahan Lingkungan Hidup - JPNN.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutana (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pentingnya kerja kolaborasi dalam menyelesaikan masalah lingkungan hidup. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutana (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pentingnya kerja kolaborasi dalam menyelesaikan masalah lingkungan hidup.

Menurut dia, masalah kompleks tersebut membutuhkan kerja sama semua pihak untuk penyelesaiannya.

"Kolaborasi berorientasi pada hasil, tidak berorientasi pada proses, sehingga pendekatan ini dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang kompleks atau wicked problem yang tidak dapat diselesaikan satu organisasi dengan sumberdayanya sendiri," ujar dia dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) 2021.

Lebih lanjut Siti menjelaskan kerja kolaborasi akan berhasil jika para pemangku kepentingan mencapai kesepakatan tata kelola bersama (shared governance).

Menurut dia, peningkatan komunikasi, koordinasi, kerja sama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan akan membuat maka tata kelola berubah dari organisasi (governance of the organizations) menjadi tata kelola hasil (governance of the outcomes).

Salah satu contoh yang diungkapkan Siti adalah IKLH yang semakin kuat didorong menjadi platform membangun kolaborasi antara strata Pemerintahan di Indonesia dalam mengelola sektor lingkungan hidup.

"Dengan dukungan Kementerian Dalam Negeri, telah ada dorongan kepada jajaran Pemerintah Daerah, dan ternyata IKLH berkembang menjadi platform dalam membangun kolaborasi antar strata pemerintahan, pusat-provinsi dan kabupaten/kota," jelas dia.

IKLH yang memberikan gambaran status kualitas lingkungan hidup nasional, pada 2020 yang lalu telah dibagikan kewenangan tata kelolanya oleh Kementerian LHK kepada Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutana (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pentingnya kerja kolaborasi dalam menyelesaikan masalah lingkungan hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News