KLHK Beri Beasiswa untuk Anak Korban Lion Air JT 610
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, melepas jenazah Kasubdit Inventarisasi Hutan pada Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Ubaidillah Salabi (55), Rabu (7/11) di Manggala Wanabhakti, Jakarta.
Almarhum Ubaidillah adalah salah satu korban pesawat jatuh Lion Air JT-610.
"Dengan penghargaan setinggi-tingginya, dan ucapan terima kasih atas segala pengabdian almarhum. Saya, atas nama Kementerian dan seluruh keluarga besar KLHK, menyerahkan jenazah almarhum kepada keluarga, kepada Ibu Petti Novita. Sekali lagi, dengan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Percayalah, bahwa kami senantiasa bersama keluarga ibu dan putra putri,” kata Menteri Siti seraya menitikkan air mata.
Menurut Menteri Siti, pada 29 Oktober 2018, almarhum Ubaidillah mendapat tugas ke Pangkalpinang untuk memenuhi undangan sebagai narasumber, pada kegiatan Fasilitasi Penyusunan Tata Hutan dan Rencana Pengelolaan Hutan KPHP Unit VII Kabupaten Bangka Tengah.
Saat itulah almarhum Ubaidillah menumpang pesawat Lion Air JT 610 yang mengalami kecelakaan.
"Sebagai bentuk penghormatan kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN yang meninggal dalam tugas, kepadanya kami berikan SK Kenaikan Pangkat Anumerta, hak pensiun, Taspen dan asuransi kematian," kata Menteri Siti.
Selain itu, pihak keluarga juga mendapatkan santunan kematian kerja, hingga bantuan beasiswa untuk anak-anaknya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi ASN.
"Tentu saja tidak akan bisa mengobati rasa duka, namun kami harap dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami keluarga besar KLHK memanjatkan do’a kehadirat Illahi, semoga Almarhum mendapat tempat yang layak, yang terindah disisi Allah SWT, serta mendapat rahmat ampunan atas segala dosa-dosanya," kata Menteri Siti Nurbaya.