Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK dan PKT Pulihkan Puluhan Hektare Lahan Bekas Tambang di Kalimantan

Selasa, 08 Maret 2022 – 20:06 WIB
KLHK dan PKT Pulihkan Puluhan Hektare Lahan Bekas Tambang di Kalimantan - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam program pemulihan lahan bekas tambang di wilayah Kalimantan. Foto: PKT

“Sebagai perusahaan yang memiliki basis operasional di Kalimantan, PKT memberikan perhatian besar dan berkontribusi dalam menjaga kualitas dan fungsi lingkungan untuk keberlanjutan," ujar Hanggara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (8/3).

Menurutnya, kolaborasi strategis dengan KLHK ini menjadi salah satu wujud nyata dari prinsip PKT dalam menjaga keseimbangan 3P (people, profit, dan planet).

"Kami percaya bahwa dengan inovasi teknologi pertanian dan pemupukan ramah lingkungan yang kami miliki, bisa membantu meningkatkan nilai guna lahan bekas tambang tersebut baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar," ungkapnya.

PKT memiliki kapasitas untuk melakukan revegetasi atau penanaman lahan dengan menerapkan teknologi pertanian, dari pengolahan lahan hingga pemupukan.

Pada umumnya, tanah pada lahan bekas tambang tidak subur karena tingkat kemasaman tanah yang tinggi.

Oleh karena itu, PKT akan menggunakan teknologi pertanian bernama Smart Bio Ball yang ramah lingkungan, untuk menghijaukan kembali lahan bekas tambang sehingga lahan bekas tambang dapat kembali subur dan hijau.

"Teknologi Smart Bio Ball mengambil bentuk bola mini (Seed Ball) yang mengandung berbagai bakteri menguntungkan, mikroza, benih tanaman perintis, asam humat, hidrogel dan pembawa bahan organik," ujarnya.

Seed Ball berbentuk mini untuk memudahkan disebarkan pada area lahan bekas tambang yang sulit terjangkau.

KLHK menggandeng PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam upaya pemulihan lahan bekas tambang di wilayah Kalimantan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News