KLHK dan Tim Gabungan Tangkap 11 Pelaku Perusakan Karang di TN Komodo
Jumat, 24 April 2020 – 17:47 WIB
Rasio Sani menambahkan untuk penguatan pengamanan kawasan konservasi, kami terus berkolaborasi dengan semua aparat hukum untuk mengamankan kawasan konservasi di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Taman Nasional Komodo ini aset nasional yang merupakan Tujuh Keajaiban Dunia.
"Kawasan ini harus dijaga dari perusakan dan pencemaran. Pelaku perusakan ini harus dihukum setimpal agar ada efek jera," pungkas Rasio Sani.(jpnn)