KLHK Dorong Kesetaraan Inklusif dalam Pelestarian Hutan dan Lingkungan
SVLK yang diberlakukan secara wajib sejak 1 Januari 2013 hingga 15 November 2019, telah berhasil menerbitkan lebih dari 1,15 juta dokumen V-Legal sebagai bukti legalitas bagi produk kayu yang diekspor dari Indonesia ke pasar dunia senilai lebih dari USF 64,9 miliar.
Jumlah ini termasuk kurang lebih 117 ribu lisensi FLEGT yang diterbitkan untuk ekspor ke pasar Uni Eropa sejak 15 November 2016 dengan nilai lebih dari USD 3,5 miliar.
Hal terpenting adalah tantangan ke depan dalam pelaksanaan RPJMN KLHK 2020-2024 yang responsif gender dan inklusif adalah penguatan kerja-kerja bersama untuk mendorong semua pihak dapat menerapkan pengarusutamaan gender dan inklusi sosial demi memastikan manfaat pembangunan dapat dinikmati oleh perempuan dan laki-laki secara setara. (cuy/jpnn)