KLHK Gandeng KY untuk Menegakkan Hukum Lingkungan
Kamis, 24 Mei 2018 – 05:45 WIB
“Dengan nota kesepahaman ini, kami berharap ada kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat dan keadilan bagi alam. Selain ada kemanfaatan hukum, sosial dan ekonomi, serta kultural bagi bangsa Indonesia,” kata Aidul.(fri/jpnn)