Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK Gencar Melakukan RHL untuk Menjaga Mata Air di Kawasan Hulu DAS

Sabtu, 11 Juli 2020 – 16:00 WIB
KLHK Gencar Melakukan RHL untuk Menjaga Mata Air di Kawasan Hulu DAS - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja di wilayah kerja BPDASHL Solo, tepatnya di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Foto: dok KLHK

jpnn.com, KARANGANYAR - KLHK melakukan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) khususnya di kawasan hulu. Hal ini dilakukan untuk merawat mata air yang menjadi kebutuhan mendasar manusia. 

Mendukung hal ini, dalam rangka peninjauan dan supervisi pelaksanaan RHL di lapangan, Menteri LHK Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja di wilayah kerja BPDASHL Solo, tepatnya di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar pada Sabtu (11/7).

Pada kunjungan kerja tersebut, Menteri Siti didampingi Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Plt Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (DASHL) Hudoyo, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, dan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto.

Kemudian Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Agus Justianto, Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Pangan Apik Karyana, dan Staf Khusus Menteri Bidang Konstitusional Masyarakat dan Kemitraan Kelik Wirawan. Turut hadir anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah.

"Kami jajaran pimpinan di KLHK melakukan kunjungan kerja ini untuk meyakinkan kerja lapangan dilakukan dengan baik oleh jajaran teknis. Dimulai minggu lalu ke Majalengka Jawa Barat, pekan ini di Jawa Tengah, dan rencananya minggu depan ke Jawa Timur," tutur Menteri Siti.

Titik pertama yang dikunjungi yaitu bangunan konservasi tanah dan air (KTA) berupa Dam Penahan (DPn) di Desa Plumbon Karanganyar, yang termasuk wilayah sub DAS Samin.

Bangunan KTA berfungsi sebagai penahan sedimen dan aliran air permukaan. Di lokasi ini, rombongan juga meninjau pemeliharaan Tanaman RHL Tahun-1 pada petak 47-1 seluas 9,81 ha, yang merupakan bagian dari RHL tahun 2019 seluas 750 Ha di Kabupaten Karanganyar.

Menteri Siti mengatakan, RHL dilakukan dengan langkah vegetatif atau penanaman, dan pembuatan bangunan KTA.

KLHK melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan atau RHL untuk merawat mata air yang menjadi kebutuhan dasar manusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close