Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK: HGU PT BUK di Luar Kawasan Hutan

Jumat, 17 Juni 2022 – 23:36 WIB
KLHK: HGU PT BUK di Luar Kawasan Hutan - JPNN.COM
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: klhk

“Maka kami berharap Gubernur Pak Edy Rahmayadi memberikan sanksi tegas,” pungkas Rita.

Sebelumnya, sengketa lahan berkepanjangan di Puncak 2000 antara PT BUK dan masyarakat Sukamaju memunculkan ketegangan. Puncaknya terjadi konflik pada 17 Mei 2022 yang bermula dari kegiatan perusahaan BUK di lahan miliknya tapi kelompok Simon Ginting dkk justru datang menghalangi kegiatan itu.

Lalu, Simon Ginting dkk melakukan penyerangan terhadap salah satu pekerja PT BUK sehingga mengalami luka akibat tertusuk tombak.

Situasi pun memanas dan konflik kedua belah pihak tidak terhindarkan. Ada sekitar 4 korban dalam peristiwa itu baik dari perusahaan maupun dari masyarakat.

Karena peristiwa itu, lantas kepolisian menetapkan 17 tersangka dan saat ini masih dalam proses hukum. Untuk menyelesaikan sengketa lahan ini, maka semua pemangku kepentingan diminta untuk segera menyelesaikannya. (dil/jpnn)

Manajemen PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) memastikan areal hak guna usaha (HGU) mereka tidak berada dalam kawasan hutan sebagaimana yang kerap dituduhkan

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close