KLHK Imbau Stakeholder Sektor Kehutanan Bantu Cegah Karhutla
Untuk upaya pencegahan tersebut sumberdaya manusia yang dilibatkan mencapai 23.144 orang dengan pembagian 13.483 orang untuk wilayah Sumatera dan 9.661 orang untuk wilayah Kalimantan.
Sumberdaya manusia tersebut terdiri dari unsur Manggala Agni KLHK , Brigdalkar BKSDA/TN, Brigdalkar KPH, Brigdalkar HTI/HA/HPH, Masyarakat Peduli Api, dan Satgas Gabungan (TNI, POLRI, BPBD).
Kemudian dia menekankan bahwa KLHK selalu mendorong pemerintah daerah untuk juga mempunyai data masyarakat di wilayahnya dengan jumlah luasan lahan yang dimiliki, sehingga bisa memetakan wilayah-wilayah mana saja yang punya kemungkinan menjadi areal pembukaan lahan baru.
Dengan cara ini, menurut Raffles bisa diantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Raffles juga menyampaikan, bahwa penegakan hukum (law enforcement) untuk kawasan-kawasan milik masyarakat ini jauh lebih sulit dibandingkan penegakan hukum yang dilakukan kepada korporasi, karena korporasi memiliki luasan lahan yang sudah jelas.
Terkait korporasi saat ini tingkat kepatuhan dalam penanggulangan Karhutla sudah semakin baik.
Sepanjang tahun 2018 – Juli 2019 menurut Raffles kebakaran yang terjadi di wilayah milik korporasi adalah api yang berpindah, atau menyebrang ke lahan milik korporasi.
Menurutnya perusahaan akan mengalami banyak kerugian bila mereka melakukan pembakaran lahan, terutama lahan sawit, karena akan merugikan perusahaan yang telah memiliki sawit dengan usia siap panen, ditambah adanya sanksi pengurangan lahan, sehingga beberapa korporasi rata-rata sudah memenuhi standar sarana Darkarlahut sesuai Permen LHK No.32 tahun 2016.
KLHK juga terus melakukan penyesuaian-penyesuaian dan evaluasi tata kelola kehutanan, dimana wilayah-wilayah korporasi yang berada di kawasan kubah gambut harus dilepaskan.