Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK: Indonesia tidak Boleh Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah B3

Sabtu, 17 Desember 2022 – 09:58 WIB
KLHK: Indonesia tidak Boleh Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah B3 - JPNN.COM
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KHLK Rasio Ridho Sani memaparkan perkembangan kasus impor limbah B3 ilegal di Balai Wartawan KLHK, Jakarta, Jumat (16/12/2022). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Oleh karena itu, perlu kolaborasi lintas lembaga dan pemerintah internasional dalam menangani kasus tersebut.

"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak yang memang punya kapasitas di laut," kata Rasio. (antara/jpnn)

Impor limbah B3 maupun limbah lainnya secara ilegal ke wilayah Indonesia melanggar hukum. KLHK akan menindak tegas pelaku.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close