KLHK - Komisi IV DPR Mengunjungi Empat Provinsi Terdampak Karhutla
jpnn.com, JAKARTA - Usai Rapat kerja (Raker) perdana pada Selasa lalu (5/11), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi IV DPR RI tancap gas dengan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Kamis (8/11.
Daerah yang dikunjungi yakni Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, lalu desa Taruna Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kemudian Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tampan, Kabupaten Kampar, Riau serta ke tempat terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.
Pada Kunker ke Sumsel, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), M.R. Karliansyah mendampingi Kunjungan Kerja Komisi IV DPR yang dipimpin oleh wakil Ketua Hasan Aminudin (FNasdem).
Pada Kunker ini, KLHK dan Komisi IV DPR RI bertemu masyarakat dan pemerintah daerah di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur, Satgas Karhutla, dan Posko Pengendalian Karhutla Kabupaten Ogan Ilir, Komisi IV DPR RI lebih banyak menggali berbagai kendala dan hambatan yang ditemui oleh satgas karhutla di lapangan.
Petugas yang tergabung dalam Satgas Karhutla merespon dengan menjelaskan bahwa banyak lokasi karhutla antara lain akses yang sulit dicapai, peralatan pemadaman yang terbatas, jumlah SDM yang kurang memadai dibandingkan dengan luas wilayah yang terbakar, serta kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.
Komisi IV DPR RI kemudian mengapresiasi KLHK yang telah berupaya mengendalikan Karhutla dan konsisten dengan langkah-langkah pencegahan.
Di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tampan, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (7/11), Komisi IV DPR mengapresiasi Komitmen KLHK dalam Penegakan Hukum Karhutla.
Kunker Komisi IV DPR RI kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Budisatrio Djiwandono (Fraksi Gerindra) dan didampingi langsung oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Bupati Kampar.