Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK Komit Melakukan Pencegahan Korupsi

Kamis, 20 September 2018 – 21:46 WIB
KLHK Komit Melakukan Pencegahan Korupsi - JPNN.COM
KLHK, KPK dan Pemda Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat foto bersama usai penandatanganan MoU Penyelamatan Sumber Daya Alam. Foto: KLHK

jpnn.com, MANOKWARI - Sebagai bentuk komitmen terhadap program pemberantasan korupsi terintegrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani memorandum of understanding (MoU) Penyelamatan Sumber Daya Alam bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat.

“Kami di sini dikumpulkan dalam satu tujuan untuk penyelamatan sumber daya alam, hal ini positif buat kita," tutur Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, saat menandatangani MoU, di Manokwari (20/9), mewakili Menteri LHK.

Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi akan didorong untuk perbaikan tata kelola "Harapannya optimalisasi penerimaan negara dari sumber daya hutan dapat meningkat, serta dapat menjadi contoh semua provinsi,” lanjut Bambang.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani menyambut baik aksi penyelamatan sumber daya alam ini. “Sumber daya alam baik di laut maupun di darat mari kita kelola secara bijaksana, yang tentu sesuai dengan kaedah-kaedah hukum yang berlaku," kata Lakotani.

Pendeklarasian Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi sejak 19 Oktober 2015, merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam melindungi, dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, mengatakan, hal sangat penting bagi semua pihak, khususnya masyarakat Papua Barat.

“Mengapa penting, karena kerusakan di Papua Barat masih sangat sedikit dari segi sumber daya alam,” tegasnya.

Dia menerangkan, masih banyak ruang di Papua Barat yang bisa dibenahi pengelolaannya, sebagai upaya mencegah praktek korupsi. "Koordinasi gampang, tetapi sulit dilaksanakan di lapangan. Pengambil kebijakan, baik daerah maupun pusat harus lebih sering ketemu, agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah," pesan Laode.

KLHK, KPK dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat melakukan penandatanganan MoU Penyelamatan Sumber Daya Alam di Manokwari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News