Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK - PBNU Kerja Sama untuk Pelestarian Sumber Daya Hutan

Kamis, 12 April 2018 – 23:07 WIB
KLHK - PBNU Kerja Sama untuk Pelestarian Sumber Daya Hutan - JPNN.COM
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dan Ketua Umum PBNU menandatangani MoU dalam rangka pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup di Jakarta, Rabu (11/4). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menjalin kerja sama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang tertuang dalam MoU atau Nota Kesepahaman di Jakarta, Rabu (11/4).

MoU ini juga merupakan salah satu langkah percepatan realisasi re-distribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) dengan meningkatkan peran serta organisasi kemasyarakatan.

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi Kementerian LHK ke Kantor PBNU tanggal 30 Desember 2017 lalu untuk mendiskusikan mengenai program prioritas pembangunan Kementerian LHK.

Terdapat 4 isu penting terkait dengan pembangunan LHK yang diwujudkan dalam Kesepakatan Bersama ini. Di antaranya Reforma Agraria yang terdiri dari program TORA dan Perhutanan Sosial; Pengelolaan sampah, limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3); Perubahan Iklim; dan Pendidikan Lingkungan Hidup.

Pemerintah selama kurun waktu setidaknya 2-3 tahun terakhir, berupaya bagaimana untuk mengembangkan atau menularkan rasa keadilan dalam ekonomi di masyarakat yang dilakukan bersama-sama dengan berbagai elemen penting bangsa, termasuk keluarga besar Nahdlatul Ulama.

“Yang paling penting, menurut arahan Bapak Presiden Jokowi, adalah bagaimana rasa keadilan ekonomi itu bisa betul-betul berwujud nyata dan kita menyadari bahwa pengelola grass root yang paling dekat kepada masyarakat adalah organisasi-organisasi keagamaan seperti PBNU ini,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.

Dalam hal ini, PBNU dan Kementerian LHK telah bersama-sama dan terlibat aktif dalam serangkaian persiapan rembuk Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial yang diinisiasi oleh PBNU dan Kementerian LHK bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden (KSP). PBNU dan Kementerian LHK telah dan akan melaksanakan Pra-Rembug RAPS di 8 (delapan) Provinsi yaitu Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jambi, dan Kalimantan Barat.

Menteri Siti Nurbaya menambahkan bahwa cakupan kerja sama ini meliputi sosialisasi berbagai kegiatan, penelitian bersama, pendidikan dan pelatihan, tukar-menukar informasi, peningkatan kualitas SDM, terutama dalam perspektif agama sebagai tuntunan kehidupan sehari-hari.

Kementerian LHK - PBNU menjalin kerja sama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Bersama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News