Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK Raih BKN Award Pengelola Kepegawaian Terbaik

Kamis, 12 Juli 2018 – 11:03 WIB
KLHK Raih BKN Award Pengelola Kepegawaian Terbaik - JPNN.COM
Menteri LHK, Siti Nurbaya. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali meraih penghargaan BKN Award, sebagai Pengelola Kepegawaian Terbaik Peringkat Pertama Kategori Kementerian Kecil, dengan jumlah pegawai kurang dari 20.000 orang.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara Rakornas BKN tahun 2018, di Jakarta, Rabu (11/7), dan penerima penghargaan untuk KLHK diwakili oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi KLHK.

"Alhamdulillah KLHK bisa mempertahankan predikat terbaik pertama seperti tahun sebelumnya, selamat untuk semua!" tutur Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat menyampaikan apresiasinya kepada jajaran KLHK.

Penghargaan ini diperoleh berdasarkan beberapa kriteria penilaian, antara lain perencanaan informasi, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun, implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), dan pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT-BKN), serta penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), implementasi penilaian kinerja, serta komitmen pengawasan dan pengendalian.

Selain KLHK, penghargaan BKN Award juga diterima oleh lima kementerian lainnya, secara berurutan posisi kesatu hingga kelima, yaitu Kemenkeu, Kemenkes, Kemen PUPR, Kemenhub, dan Kemenkumham, untuk Kategori Kementerian Besar.

Sementara posisi kedua dan kelima untuk kategori Kementerian Kecil, juga diraih secara berurutan oleh Kemenlu, Kemendikbud, Kemen BUMN, dan Kemensetneg.

Adapun kategori LPNK untuk posisi kesatu diraih oleh LAN, kemudian BPKP pada urutan kedua, Kepolisian Negara pada urutan ketiga, dan BPS serta LKPP, untuk urutan keempat dan kelima. (adv/jpnn)

 

KLHK mempertahankan predikat terbaik pertama sebegai Pengelola Kepegawaian Terbaik seperti tahun sebelumnya.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News