Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK Raih Juara Pertama Unit Kearsipan Kementerian Terbaik Tingkat Nasional

Kamis, 25 April 2019 – 15:00 WIB
KLHK Raih Juara Pertama Unit Kearsipan Kementerian Terbaik Tingkat Nasional - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya menerima penghargaan ANRI Award. Foto : Humas KLHK

KLHK sendiri dalam mendapatkan Juara Pertama Unit Kearsipan Kementerian Terbaik Nasional tahun 2019 ini melalui proses penilaian yang cukup kompleks oleh lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yaitu sejak tanggal 29 Januari s.d 16 April 2019.

Penilaian ini dilakukan 3 tahap, yaitu: pengisian instrument/kuesioner, verifikasi oleh Tim ANRI, dan Presentasi.

Unsur-unsur yang dinilai meliputi: Dukungan Kebijakan Kearsipan, Pembinaan Unit Kearsipan, Pengelolaan Arsip Dinamis, Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Manusia Kearsipan, dan Kelengkapan Sarana dan Prasarana Kearsipan.

Unit kearsipan KLHK dinilai telah melakukan upaya terbaik untuk merekam semua arsip dari KLHK dengan prosedur, tata laksana dan dasar hukum yang baik dan lengkap. Dengan anggota, yaitu 1 orang Pejabat Struktural Eselon IV, 89 orang fungsional arsiparis, 4 orang calon fungsional arsiparis, serta Penata Usaha Arsip yang ada di unit kerja Eselon III Pusat dan Daerah berjumlah 632 orang, unit kearsipan KLHK mampu memberikan yang terbaik bahkan diantara 34 Kementerian di Indonesia.

Kegiatan ANRI Award merupakan salah satu agenda rutin yang diselenggarakan oleh ANRI.

Kali ini penyelenggaraan kegiatan juga dalam rangka peringatan Hari Kearsipan ke-48. Pemberian ANRI Award bertujuan untuk menciptakan nuansa kompetisi yang sehat, sehingga terwujud kualitas penyelenggaraan kearsipan yang semakin baik kedepannya.

Hadir dalam acara ini Gubernur Sulawesi Selatan, Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Utama Kementerian/Lembaga serta para pejabat pengelola kearsipan baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. (adv/jpnn)

Inovasi perbaikan tata kelola kearsipan pemerintah berbasis elektronik menjadi mutlak kewajiban bukan hanya sekadar pilihan lagi.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close