KLHK Raih Penghargaan Bhumandala Kanaka
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian LHK meraih penghargaan Bhumandala Kanaka atas prestasinya dalam mengembangkan Simpul Jaringan dan meningkatkan pemanfaatan lnformasi Geospasial.
Penganugerahan ini juga untuk mendukung pelaksanaan kebijakan satu peta dan pembangunan yang berkelanjutan.
Penghargaan Bhumandala diberikan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil menerapkan lima (5) pilar Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).
Kelima pilar tersebut yaitu pilar kebijakan, pilar kelembagaan, pilar sumberdaya manusia, pilar standar, dan pilar teknologi dalam pengembangan simpul jaringan.
Pada kesempatan yang sama, Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta yang bertujuan untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel, di Jakarta, (11/12).
Program Percepatan Kebijakan Satu Peta telah diatur sejak tahun 2016 melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.
Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu program prioritas dalam pelaksanaan Nawa Cita.
Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat.