KLHK Segel 62 Lahan Perusahaan yang Terbakar
jpnn.com, JAKARTA - Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam karhutla juga terus digencarkan KLHK selain upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selama ini dilakukan.
Hingga 25 September 2019, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK telah menyegel 56 lahan yang terbakar milik perusahaan.
"Selanjutnya, data terbaru pada 28 September 2019, bertambah menjadi 62 lahan perusahaan yang telah disegel yang merupakan hasil kerja keras tim penegakan hukum di lapangan," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi.
Satelit Modis yang digunakan BMKG yang menjadi standar kondisi cuaca di ASEAN menunjukkan pada 23 September 2019 jumlah titik panas (hotspot) seluruh Indonesia berjumlah 1.374 titik.
Di Riau terdapat 134 titik, Jambi 324 titik, Sumatera Selatan 337 titik, Kalimantan Barat 20 titik, Kalimantan Tengah 279 titik, dan Kalimantan Selatan 49 titik, serta Kalimantan Timur 11 titik.
Untuk 25 September 2019, Riau dan enam wilayah prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan nasional lainnya, semuanya mengalami penurunan.
Secara nasional jumlah titik api pada 25 September 2019, jumlah titik api seluruh Indonesia sebanyak 554 titik, dengan sebaran Riau 68 titik, Jambi 15 titik, Sumatera Selatan 13 titik, Kalimantan Barat 9 titik, Kalimantan Tengah 268 titik, Kalimantan Selatan 39 titik, Kalimantan Timur 60 titik.
Pada 26 September, satelit modis menangkap kenaikan jumlah titik api, dimana pada pukul 18.55, setelit mencatat ada 915 titik api seluruh Indonesia, dengan Riau tanpa titik api, Jambi 33 titik api, Sumatera Selatan 18 titik api, Kalimantan Barat 59 titik api, Kalimantan Tengah 674 titik api, Kalimantan Selatan 28 titik api, Kalimantan Timur 38 titik api.