Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK: SVLK jadi Bekal untuk Indonesia Membuka Akses Pasar Baru

Senin, 01 Januari 2024 – 10:13 WIB
KLHK: SVLK jadi Bekal untuk Indonesia Membuka Akses Pasar Baru - JPNN.COM
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan bahwa ekspor produk hasil hutan terus meningkat dan mencapai target yang dicanangkannya.

KLHK menargetkan ekspor produk hasil hutan pada 2023 sebesar 10 miliar dolar AS.

Salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja ekspor hasil hutan adalah adanya keandalan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).

Sistem tersebut telah mendapat kepercayaan global untuk menjamin produk kayu yang dibeli bersumber dari pengelolaan hutan secara lestari.

"Hal itu juga dibuktikan Indonesia menempati ranking tertinggi pada Global Timber Index (GTI), platform yang mempromosikan perdagangan kayu legal dan berkelanjutan yang dipublikasikan oleh Organisasi Kayu Tropis Internasional (ITTO)," kata Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Agus Justianto dalam siaran persnya, Senin (1/1).

Sementara itu, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK, Krisdianto menjelaskan penguatan SVLK sangat strategis ketika isu legalitas dan kelestarian produk kayu semakin menjadi perhatian dunia.

Menurut dia, banyak negara membuat regulasi untuk memastikan produk kayu yang masuk bersumber dari pengelolaan hutan lestari dan bukan dari deforestasi.

Setelah Uni Eropa memberlakukan ketentuan anti deforestasi (EUDR), kini tren regulasi bebas deforestasi juga muncul di pasar-pasar kunci, seperti Amerika Serikat dengan US Forest Act 2023, Inggris (UK Forest Risk Commodities), dan Jepang (Japan Clean Wood Act).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) keandalan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bisa membuka akses pasar baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News