KLHK Tindas Tegas Pelaku yang Bakar Lahan Seluas 274 Hektare
Minggu, 04 Agustus 2019 – 16:24 WIB
Tim memverifikasi di lokasi dan menemukan lahan yang terbakar dengan luas total kurang lebih 274 hektare.
Ketika dilakukan pengecekan tim mendapat UB sedang membuka lahan dengan menggunakan parang, kemudian mengumpulkan serasah hasil pembukaan lahan dan membakarnya dengan korek api. UB menambahkan bahan bakar lainnya berupa ban dalam motor bekas.
"Dalam penanganan kasus ini, kami berkoordinasi dengan KORWAS PPNS Polda Kalimantan Barat, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kami juga terus mendalami keterlibatan pihak lain sebagai pendana,” tandas Subhan. (cuy/jpnn)