KLHK Turunkan 11 Petugas Selidiki Kasus Gajah Mati di Konsesi Arara Abadi
Lokasi penemuan bangkai satwa dilindungi itu berada di petak SBAD 401 B-01 Koordinat 1o74’- 101 o27’ 15, 23.5 m.258” di Distrik Duri II konsesi PT. Arara Abadi, di Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis.
Bangkai gajah pertama kali dilaporkan pengawas tebang setelah ada informasi dari tenaga kerja tebang ada bau menyengat dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ada bangkai gajah yang tergeletak.
Lokasi kematian gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) tersebut berada pada kantong gajah Giam Siak Kecil-Balai Raja yang berdasarkan hasil survey dan monitoring, jumlah populasi gajah liar saat ini diperkirakan 40 ekor.
Sebagian besar populasi berada di wilayah konsesi PT. Arara Abadi yang merupakan hutan tanaman industri dengan jenis tanaman eucalyptus dan akasia.
Saat ini sebagian petak pada konsesi tersebut dilakukan kegiatan pemanenan (harvesting).
Sementara itu, Humas Arara Abdi Sinarmas Forestry Nurul Huda menyatakan belum bisa memberikan keterangan mengenai penemuan bangkai gajah tersebut.
BACA JUGA: Merokok dalam Pesawat, Seorang Penumpang Wings Air Tujuan Balikpapan Diamankan Petugas
"Saya akan segera siapkan jawaban dari perusahaan," kata Nurul melalui pesan singkatnya.(antara/jpnn)