Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK Turunkan 11 Petugas Selidiki Kasus Gajah Mati di Konsesi Arara Abadi

Selasa, 19 November 2019 – 15:31 WIB
KLHK Turunkan 11 Petugas Selidiki Kasus Gajah Mati di Konsesi Arara Abadi - JPNN.COM
Bangkai gajah Sumatera. FOTO: ANTARA/Hadly Vavaldi/FBA/pras

jpnn.com, PEKANBARU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan 11 petugas untuk menyelidiki kasus penemuan gajah sumatera mati di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Petugas yang berangkat terdiri dari enam orang dari tim dokter hewan dan sisanya dari Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera.

"Dari Gakkum LHK ada lima orang," ucap Kepala Bidang KSDA Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Heru Sutmantoro di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan tim medis terdiri dari dokter hewan dan pawang gajah. Mereka akan melakukan pemeriksaan bedah bangkai atau nekropsi. Tujuannya untuk melakukan identifikasi dan penyebab awal kematian.

Mengenai jenis kelamin gajah, perkiraan usia dan penyebab kematian, belum bisa dipastikan.

“Mengenai hasil nekropsi-nya, kami masih menunggu tim di lapangan," ujarnya.

Sementara itu, petugas dari Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera turun untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kematian satwa dilindungi tersebut.

BBKSDA Riau menyatakan mendapat informasi penemuan bangkai gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) tersebut dari pihak PT. Arara Abadi Sinarmas Group pada tanggal 18 November 2019 pukul 11.45 WIB.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan 11 petugas untuk menyelidiki kasus penemuan gajah sumatera mati di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News