KLHK Ungkap Cara Baru Kelola Konservasi dengan Melibatkan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK berkomitmen untuk memberikan kesempatan para pihak untuk bersama-sama mengelola sumber daya alam dan ekosistem, baik di kawasan konservasi maupun di luar kawasan konservasi. Hal ini dilakukan untuk mencapai target pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan bidang KSDAE Tahun 2020.
Direktur Jenderal KSDAE Wiratno mengatakan, pelibatan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan konservasi merupakan salah satu dari sepuluh cara baru pengelolaan kawasan konservasi.
"Masyarakat sebagai subjek, jadi masyarakat itu diposisikan sebagai subjek atau pelaku utama dalam berbagai model pengelolaan kawasan," ujar Wiratno saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Lingkup Ditjen KSDAE Tahun 2019 di Hotel Kartika Candra, Jakarta (23/10).
Kemudian cara itu harus mempertimbangkan prinsip–prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia, kerja sama lintas eselon I di KLHK, kerja sama lintas kementerian/lembaga, penghormatan nilai budaya dan adat, kepemimpinan multilevel, pengambilan keputusan berbasis sains, pengelolaan berbasis resort, adanya penghargaan dan pendampingan, serta menjadi organisasi pembelajar.
Wiratno juga berpesan agar jajarannya lebih memperhatikan sisi-sisi kemanusiaan dari kerja konservasi, disamping menguasai lapangan dan ketersediaan data.
"Harus sering turun ke lapangan, dengarkan masyarakat, kalau ada masalah, selesaikan bersama-sama," pesan Wiratno.
"Konservasi alam bukan hanya sekadar pekerjaan. Ia adalah jalan hidup yang dipilihkan Tuhan kepada kita. Maka bersyukurlah dengan cara bekerja ikhlas, bekerja keras, dan bekerja cerdas dalam menjalaninya,” tambah dia.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono bahwa selain turun ke lapangan, juga perlu adanya cara kerja dan berpikir yang baru yaitu Adaptif, Produktif, Inovatif, dan Kompetitif (APIK).