Klop dengan Opsi Usulan Wamen ESDM
Penerapan Harga Tengah PremiumMinggu, 22 Januari 2012 – 08:12 WIB
Guru besar program studi teknik perminyakan ITB itu mengatakan, subsidi tidak bisa terus-terusan dilakukan. Namun bisa dicabut bertahap. "Kalau orang tahun depan harganya jadi sekian, kan bisa persiapan," kata Widjajono. Dengan pemberlakuan secara bertahap, persiapan untuk pengalihan ke BBG juga dimulai.
Seperti diwartakan, anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha menyebut harga tengah premium merupakan opsi yang memungkinkan dilaksanakan per 1 April 2012. Untuk sepeda motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500 per liter, sedangkan mobil pribadi Rp 6.400 per liter. Harga Rp 6.400 per liter itu berasal dari harga premium tanpa subsidi Rp 8.000 per liter, dikurangi pajak BBM yang dibebaskan sekitar Rp 1.600 per liter, sehingga harga premium menjadi Rp 6.400 per liter (Jawa Pos, 21/1).
Skema itu berbeda dengan menaikkan harga BBM subsidi. Sebab, premium subsidi untuk sepeda motor, angkutan umum, dan UMKM masih tetap Rp 4.500 per liter. Sementara mobil pribadi tidak boleh mengkonsumsi premium subsidi, sehingga diberi opsi premium nonsubsidi dengan insentif pembebasan pajak. Skema itu dinilai lebih fair dengan penghematan bisa sampai Rp 12 triliun.