Kloter Haji Terakhir Mendarat
Sabtu, 01 Desember 2012 – 05:04 WIB
Menurut Menag, pembaruan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jamaah haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Selain itu juga untuk mengurangi risiko jamaah haji lansia gagal berangkat menunaikan ibadah haji, serta merespon berbagai masukan dari masyarakat. ”Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jamaah haji Indonesia yang telah melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan baik dan niat berhaji karena Allah SWT, serta menjadi duta-duta bangsa yang dapat membanggakan di Arab Saudi dan di tengah masyarakat Islam dunia lainnya,” ungkapnya.
Secara khusus, Menag mengucapkan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, dan Menteri Dalam Negeri beserta para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia, yang terlibat dan turut menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Juga kepada para anggota DPR RI dan DPD RI yang telah mengawal penyelenggaraan ibadah haji melalui fungsi pengawasan parlemen. (rko)